Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji ASN dan Aparat Desa Sudah Dibayarkan

Gaji Aparat Desa

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan gaji Aparat Sipil Negara (ASN) dan aparat desa di daerah setempat sudah dibayarkan untuk realisasi hingga bulan November.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Groontalo, Hadijah U Tayeb menjelaskan, pemerintah daerah sejak awal pandemi telah berkomitmen untuk memberikan hak dari ASN dan aparat desa, meskipun di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

“Kita ketahui bersama bahwa sejumlah transfer dari pusat ke daerah dilakukan rasionalisasi, bahkan Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas. Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini tapi kita komitmen memberikan gaji ASN dan aparat desa,” ujar Hadijah, Kamis (03/12/2020).

Ia menekankan, ASN dan aparat Desa menjadi tulang punggung dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menurut Sekda Hadijah telah diwujudkan dalam bentuk menuntaskan seluruh administeasi yang berhubungan dengan hak ASN dan Aparat Desa.

“Kondisi kita di Kabupaten Gorontalo saat ini jauh lebih baik dibandingkan daerah lain. Namun tidak perlu untuk banding-bandingkan namun kita selalu berupaya dengan komitmen bahwa hak ASN dan Aparat jangan sampai terganggu dengan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Hadijah, saat ini Pemkab melalui Badan Keuangan sudah merampungkan pencairan ADD hingga bulan November Tahun 2020 dan bagi hasil pajak.

“Sebenarnya Rasionalisasi pemerintah pusat membuat alokasi dana desa (ADD) berkurang, tapi Pemkab memilih tidak melakukan pengurangan ADD,” ucapnya.

Dijelaskan pula Guna menunjang operasional desa, selain transfer ADD, Desa Juga menerima bagi hasil pajak dan retribusi sebanyak 10 persen dari Pemda.

Untuk tahun ini, pencairan ADD sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Target realisasi pencairan ADD sebesar Rp73miliar. Sementara itu pencairan untuk ADD sampai bulan Oktober sudah mencapai Rp54,89 miliar,

“Saat ini kita telah merampungkan pencairan ADD untuk November dan bagi hasil pajak dengan total Rp6,04 miliar lebih. Sampai dengan hari telah ditransfer hak-hak aparat desa ke 191 Desa se-Kabupaten Gorontalo sampai dengan bulan November. Dengan kondisi covid ini Pemerintah berupaya untuk melakukan efesiensi anggaran, dengan tidak mengurangi hak ASN dan aparat Desa,” tandas Hadijah.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version