READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh guru berhak menerima tunjangan profesin triwulan III tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni mengatakan, pembayaran tunjungan ini sudah mulai dilakukan sejak 18 Oktober hingga akhir November.
“Ini bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak para guru yang telah memberikan kontribusi besar mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Titiyanto menjelaskan, pembayaran Tunjangan Profesi guru dilakukan sesuai dengan jadwal dan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan terealisasinya pembayaran TPG ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru.
“Sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.