Pemkab Gorontalo Serahkan Usulan Ranperda APBD 2020 ke DPRD

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020 ke ketua DPRD Syam T. Ase. (Foto Humas Pemkab Gorontalo)
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020 ke DPRD setempat.

Ranperda APBD tahun 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada Ketua DPRD Syam T Ase disela-sela rapat paripurna DPRD di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/11/19).


banner 468x60

“Hari ini kita akan merumuskan bersama kebijakan anggaran Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2020 sebagai tahun ke empat pelaksanaan RPJMD dalam upaya mewujudkan Kabupaten Gorontalo gemilang,” ujarnya.

Pada tahun 2020 mendatang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2020-2024, dimana pemerintah dalam rencana kerja 2020 mengusung tema “Peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang berkualitas”.

“Fokus utamanya adalah pembangunan yang menitikberatkan pada penanggulangan kemiskinan dan sumber daya  manusia, Infrastruktur dan Lingkungan hidup, pertanian terpadu dan ekonomi kreatif,” imbuh Nelson.

Lebih lanjut, Nelson menyampaikan, dalam bingkai pemerintahan yang harmonis maka sudah selayaknya tercipta sinkronisasi dan keselarasan antara tujuan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional. (Adv/Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90