Pemkab Gorontalo Tiadakan Acara Pemicu Kerumunan di HUT RI Ke-76

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, bakal meniadakan acara yang menjadi pemicu kerumunan di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76.

Hal itu ditegaskan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dalam rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/8/2021).

Menurut Nelson, peniadaan acara yang dapat memicu kerumunan di 17 Agustus itu, sudah disepakati bersama oleh seluruh jajaran Forkopimda.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, jika kedapatan melanggar, maka Satuan Tugas (Satgas) di kecamatan setempat yang akan membubarkannya,” beber Nelson.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan mengganti acara pemicu kerumunan tersebut, dengan perlombaan yang lebih bermanfaat untuk menyambut HUT RI ke-76 itu.

“Untuk memperingati HUT RI ke-76 ini, kita akan buat lomba yang lebih bermanfaat, seperti lomba kebersihan desa, vaksinasi dan posko kampung tangguh,” ungkap orang nomor 1 di Kabupaten Gorontalo itu.

Nelson juga menambahkan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Dengan tidak berkerumun, kita bisa meminimalisir penularan Covid-19, apalagi sekarang kita berada di PPKM Level 3,” tandasnya.

(NW/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version