Pemkab Gorontalo Unggulkan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Pemkab Gorontalo Unggulkan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dinyatakan terdepan dalam pembayaran tunjangan profesi guru, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titianto Pauweni. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa proses pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III telah dimulai sejak 18 Oktober dan akan berlangsung hingga November 2024.

Titianto menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan perhatian serta komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak para guru yang berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pembayaran tunjangan profesi guru dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, sehingga seluruh guru yang berhak menerima tunjangan dapat menerima hak mereka tepat waktu,” kata Titianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan guru, yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Dengan terealisasinya pembayaran Tunjangan Profesi Guru ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gorontalo,” tutup Titianto.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pendidik untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam dunia pendidikan demi kemajuan daerah.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version