Pemkab Gorontalo Utara Anggarkan Rp 9,9 Milliar Tangani Covid-19

Pemkab Gorontalo Utara
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menganggarkan Rp 9,9 miliiar untuk tangani pencegahan penularan covid-19 atau virus corona

READ.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menganggarkan Rp 9,9 miliiar untuk tangani pencegahan penularan covid-19 atau virus corona.

Hal itu disampaikan ketua dewan perwakilan daerah rakyat (DPRD) kabupaten Gorut, Djafar Ismail usai rapat pembahasan penanganan corona di ruang sidang DPRD, Senin (30/3) lalu.

Djafar menjelaskan, pihaknya telah menyetujui pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 9,9 Miliar untuk penanganan pencegahan COVID-19 di daerah setempat.

”Ini merupakan bentuk respon pemerintah untuk mendukung seluruh upaya dalam menangani covid 19,” Ucap Djafar.

Selain itu, kata Dajafar, para anggota DPRD Gorut secara suka rela memberi anggaran sebesar 500 juta untuk membantu memenuhi kebutuhan penanggulangan covid-19.

Anggaran ini nantinya digunakan sebagai kebutuhan khususnya dalam aspek kesehatan seperti menyediakan alat pelindung diri (APD), penyemprotan disinfektan, insentif tenaga medis hingga menyediakan sembako bagi warga yang terdampak virus corona.

“Kami DPRD juga meminta untuk mengalokasikan secara khusus mengenai kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan logistik seperti sembako. Karena kondisi sekarang ini pasti berdampak pada kebutuhan masyarakat terutama pada pelaku ekonomi,” tuturnya.

Meskipun Gorontalo Utara masih nol pasien positif corona, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi adanya wabah virus corona jangan sampai tertular di daerah itu.

“Hingga saat ini kita masih pada status ODP (Orang Dalam Pemantauan), untuk positif belum ada. Namun kami akan melakukan antisipasi dan menyediakan alat alat yang bersifat emergency” Ujar Djaffar ismail.
(Murli/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version