Pemkab Gorut Segera Serahkan SK CPNS dan PPPK 2021

banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) segera menyerahkan SK Pengangkatan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Utara yang dinyatakan lulus pada rekruitmen tahun 2021.

Sekretaris Daerah Gorut Suleman Lakoro menyampaikan dalam pertemuan bersama pihak BKN Regional XI Manado, pihaknya melakukan diskusi terkait SK pengangkatan CPNS yang telah melakukan tes dan sudah diumumkan, serta pengangkatan PPPK khususnya Guru untuk tahap 1 dan tahap 2.


banner 468x60

“Rencana dijadwalkan penyerahan SK tersebut dilakukan bertepatan pada apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Selasa pekan depan,” ujar Suleman Lakoro setelah baru-baru ini, bersilaturrahim ke BKN Regional XI Manado.

Diakui Suleman, memang sebelumnya di bulan Ramadhan kemarin, tidak sedikit calon PPPK yang mempertanyakan penerbitan SK mereka, karena itu kaitan dengan status mereka sebagai PPPK.

“Kami memang pada saat itu, belum menjawab secara pasti, karena memang salah satunya, pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN belum keluar. Dan Alhamdulillah setelah menjelang Idul Fitri, Pertek BKN sudah keluar. Sehingga tinggal penandatangan SK oleh Bupati,” terangnya.

Selanjutnya, terkait dengan penandatangan SK, Suleman mengatakan, pemerintah daerah sempat menunggu mekanismenya, mengingat penandatangan SK CPNS dan PPPK masih menunggu izin dari Kemendagri.

“Kita ketahui sejak meninggalnya Bupati Gorut, Almarhum Indra Yasin, kewenangan menjalankan tugas bupati dilanjutkan oleh Wakil Bupati yang kini telah menjadi Plt Bupati.

Namun, kata Suleman dalam kewenangan tertentu dalam hal perubahan status hukum pegawai, kemudian penandatangan produk hukum daerah, Plt Bupati masih memerlukan izin dari Kemendagri

“Dan Alhamdulillah, setelah dibatasi cuti bersama Idul Fitri, kita sudah memperoleh izin dari Kemendagri. Sehingga tinggal Plt Bupati yang akan menandatangani itu. Di mana, sesuai penyampaian pihak BKPP, insya Allah penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan apel Korpri pada tanggal 17 Mei 2022,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90