READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan mengirimkan surat kepada Perintah Pusat terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah di tetapkan pada Sabtu, (03/09).
Sikap tersebut, merupakan respon dari Pemkab Pohuwato terkait tuntutan Aliansi Mahasiswa Universitas Pohuwato yang menolak adanya kenaikan harga BBM, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, pihaknya akan menyurati Pemerintah Pusat dengan dasar aspirasi yang disampaikan masa aksi mewakili masyarakat, dimana menolak adanya kenaikan harga BBM.
“Ini surat tetap akan kami kirimkan, untuk pernyataan sikap itu nantinya akan tertuang di dalam surat tersebut diikuti pernyataan pernyataan yang sudah disampaikan tadi,”ungkapnya dihadapan masa aksi yang mendatangi Kantor Bupati, Selasa (06/09/2022)
Pernyataan serupa, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato Nasir Giasi, pihaknya merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten sesuai undang-undang no. 23.
Olehnya, kata Nasir, pihaknya mengambil sikap akan menyampaikan ke tingkatan Pemerintah Pusat, apa yang menjadi tuntutan masa aksi, dimana menolak kenaikan harga BBM.
“Tegas sikap kami, semua fraksi ini hadir, bukan pada posisi menolak atau menerima karna ini keputusan Pemerintah Pusat, maka apa yang menjadi aspirasi adik adik kami akan teruskan ke Kementrian ESDM, juga akan kami teruskan ke jejaring partai kita di DPR RI untuk sikap adik adik di daerah,”pungkasnya