READ.ID – Meningkatnya jumlah masyarakat yang menjadi pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian pemerintah setempat.
Tercatat, angka ODGJ di Kabupaten Pohuwato tahun 2024 sebanyak 230 orang, Jumlah ini naik dari tahun sebanyak 115 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau menyampaikan, persoalan ODGJ melalui dinas teknis dalam hal ini Dinas Sosial dan Kesehatan perlu ada tindakan khusus untuk mengidentifikasi apa yang menjadi faktor masyarakat menjadi seperti itu.
“Kan ini penyakit tidak ada yang dari lahir langsung gila, jadi perlu dicari apa saja yang menyebabkan mereka gila, entah lingkungan atau pun masalah genetik dan sebagainya,”ungkapnya Rabu (03/07/2024)
Selanjutnya, Iskandar menjelaskan, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dalam mengatasi persoalan itu adalah terlebih dahulu akan menyediakan rumah perawatan sementara untuk melakukan penangan terhadap ODGJ di daerah.
Kesiapan tersebut beber Iskandar, hampir maksimal tinggal menunggu penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini Perawat.
“Tahun ini sudah direncanakan, gedung kita punya bekas Puskesmas Marisa tinggal menunggu alih fungsi, dokter spesialis sakit jiwa juga sudah ada, hanya tinggal menunggu tambahan perawat yang memiliki lisensi karna baru berapa orang,”tuturnya
Disamping itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Rahmayani Nento membeberkan, adanya rumah penanganan sementara sangat membantu dalam penangan pasien ODGJ.
Ditambahkan Rahmayani, dengan adanya rumah penanganan akan sangat membantu dalam hal ini persoalan anggaran.
“Biaya perawatan terbilang besar ketika melakukan perawatan ke RSJ Madani Palu atau Tombililato, sementara perawatan hanya dalam dua minggu, terlebih pasien ODGJ ini terbilang lebih banyak dari keluarga kurang mampu,”pungkasnya