Pemkab Pohuwato Batasi Jam Operasional Perbatasan Gorontalo-Sulteng

Batasi Jam Operasional
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, untuk saat ini, akan batasi jam operasional arus kendaraan lintas perbatasan Gorontalo – Sulawasi Tengah (Sulteng).

Pembatasan akses jalan di pintu masuk Gorontalo – Sulteng tersebut, diambil untuk menyikapi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.


banner 468x60

“Sudah disepakati bersama bahwa, pintu masuk kendaraan Gorontalo-Sulteng, batasi jam operasional, mulai tanggal 25 Maret 2020,” Tegas Syarif Mbuinga, Bupati Pohuwato.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang juga dihadiri Kapolres Pohuwato, Dandim, Ketua DPRD setempat.

Pembatasan jam operasional akan mulai berlaku Rabu besok pukul 22.00 Wita, namun akan dibuka kembali pada pukul 06.00 wita.

Syarif menegaskan Pemkab Pohuwato akan terus berupaya menseriusi segala sesuatu yang berkaitan dengan COVID-19 untuk keselamatan semua.

“Ini adalah upaya serius dan langkah yang harus diambil oleh Pemkab Pohuwato dalam upaya pencegahan COVID-19 dengan tujuan untuk keselamatan kita semua,” Urainya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi menumpuknya kendaraan serta penumpang maka Pemkab Pohuwato di bantu Polres dan Kodim Pohuwato akan menyiapkan Posko.

Posko disediakann bagi penumpang untuk beristirahat menunggu kembali dibukanya akses jalan Trans Sulawesi di perbatasan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memastikan kepada Kepala Daerah Gubernur, Wali Kota, Bupati untuk realokasi APBD tangani COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.

Dimana meminta seluruh Kepala Daerah untuk dapat alokasikan anggaran yang bersumber dari relokasi belanja tidak prioritas, untuk pastikan pembiayaan penanganan pasien COVID-19, yang ada di rumah sakit di setiap daerah. (D/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90