Pemkab Pohuwato Berikan 2,5 M untuk Pembangunan SECABA

Pembangunan SECABA

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 2,5 Milyar untuk pembangunan Sekolah Calon Bintara (SECABA) TNI di Provinsi Gorontalo, yang bertempat Kabupaten Gorontalo.

Hal itu, di buktikan dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone Gorontalo Brigjen (TNI) Amrin Ibrahim Amrin dan dan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, pada Sabtu (15/01/2022).

Dikatakan Saipul Mbuinga, pada tahun 2021 kemari Pemkab Pohuwato telah meberikan sebesar satu milyar rupiah untuk membantu pembangunan Secaba di gorontalo, dan sisanya di serahkan pada tahun ini.

“Sudah 2,5 milyar yang diberikan, kemarin di APBD 2021 satu milyar yang kami berikan dan APBD 2022 satu setengah milyar,”ungkapnya

Selanjutnya Saipul Mbuinga memberikan apresiasi atas dukungan TNI selama ini, baik dalam percepatan capaian vaksinasi, penanganan bencana alam dan lebih khusus lagi mnejaga keamanan Kabupaten Pohuwato hingga saat ini.

Sementara itu, Brigjen (TNI) Amrin Ibrahim mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan yang di berikan Pemkab Pohuwato kepada mereka.

“Bantuan kepada Kodim 1313 baik itu materil, lahan Kodim, termasuk tadi penandatanganan NPHD adalah untuk bantuan Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tuturnya

Brigjen (TNI) Amrin Ibrahim juga menegaskan, kepada segala pihak untuk teru menjaga stabilitas keamanan daerah, sebab menurutnya, jika itu terganggu maka taruhannya adalah keamanan dan ketertiban daerah tersebut.

“Pak Dandim beserta staf kodim ya, tolong jaga bersama kabupaten Pohuwato ini, nomor HP harus siap siaga, bantu dan dukung Pak Bupati, Bapak Bupati jangan segan perintah Dandim, Pak Bupati boleh perintah Dandim, Pak Bupati boleh langsung perintah ke Babinsa, Pak Bupati boleh langsung perintah Danramil, silahkan Pak, asal untuk Pohuwato ini bisa aman dan tenteram,” pungkasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version