Pemkab Pohuwato Bersama DPRD Tandatangani LKPD TA 2021

LKPD 2021

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menandatangani persetujuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menjelaskan, LKPD merupakan peraturan daerah terkait pertanggung jawaban yang mengandung makna transparansi dan akuntabilitas, Pemkab sebagai pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada seluruh masyarakat pohuwato.

Saipul juga menyampaikan, LKPD berfungsi sebagai dokumen capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 yang terdiri dari realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laoran keuangan.

Selain itu kata Saipul, LKPD juga berfungsi sebagai bahan evaluasi tata kelola keuangan daerah kedepan dan tindaklanjut atas rekomendasi-rekomendasi BPK RI sebagai satu kesatuan dalam peraturan daerah.

“Untuk itu, seluruh saran dan rekomendasi penyempurnaan yang disampaikan, baik dari pihak BPK RI dan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,”ungkapnya pada rapat paripurna ke-13 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Kamis (07/07/2022)

Selanjutnya, dengan di tandatanganinya LKPD itu, Saipul memberikan apresiasi dan terima kasih yang sangat mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Pohuwato serta fraksi-fraksi, atas semua saran dan pendapat selama pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini maka saya atas nama pemerintah daerah telah melaksanakan tugas konstitusional saya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,”pungkasnya

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version