READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Gorontalo kembali membahas soal kenaikan iuran Kesehatan yang akan berlaku tahun 2020 mendatang.
Pembahasan yang digelar di meeting room kantor bupati, Kamis, (14/11) tersebut, dihadiri Wakil Bupati, Amin Haras, Sekda Djoni Nento, Anggota DPRD Amran Anjulangi, Kadis Sosial, Ahmad Djuna, Kepala BKD, Iskandar Datau serta Kepala Cabang BPJS Provinsi Gorontalo dan Kepala BPJS Pohuwato.
Wabup Amin mengatakan, penyesuaian iuran jaminan kesehatan sudah sesuai Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 tahun 2019. Maka dari itu, Wabup Amin menginginkan kenaikan BPJS perlu dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.
Dirinya menuturkan, Pemda tentu akan berupaya untuk menangani kenaikan BPJS, meski daerah ini diperhadapkan dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada pada tahun depan.
“Kenaikan iuran mendatang memang sungguh sangat terasa, tetapi karena demi pelayanan kesehatan dan untuk masyarakat, tentu kami tetap akanmengakomodir dan menyiapkan anggaran untuk BPJS,” imbuhnya.
Bagi masyarakat miskin yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tetap menjadi tanggungan pemda, tapi tetap juga ada yang diusulkan untuk bisa tercover di Provinsi Gorontalo. (Adv/RL/Read)