READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama BPJS kesehatan membahas adanya kenaikan iuran yang diterapkan pemerintah pusat di meeting room kantor bupati, Jumat (08/11).
Kenaikan iuran BPJS tersebut, dibahas pada forum kemitraan tahap II pemangku kepentingan tingkat kabupaten pohuwato tahun 2019, yang dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, Kepala BKPP Fitriani Lasantu, Direktur RSUD Bumi Panua Syahrawanty Abbas, Unsur Dinas Kesehatan, BKD, Baperlitbang, BPJS Kesehatan serta OPD terkait.
Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras mengatakan, pembahasan ini sangat penting sekali untuk membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan di daerah kedepan.
“Moment ini kita membahas kenaikan iuran BPJS. Untuk itu daerah, perlu dibicarakan bersama supaya masyarakat secara keseluruhan dapat terlayani ataupun terus terakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” ujarnya.
Lanjut Wabup , dengan kenaikan itu tentu bagi masyarakat yang kurang mampu yang selama ini sudah jadi tanggungan daerah, pihaknya akan mengupayakan melalui pengalokasian anggaran. Sebab, pemerintah berkewajiban untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat untuk pengobatan kesehatan diseluruh fasilitas yang ada.
“Tentunya untuk peserta mandiri tentu tanggungjawab masing-masing, karena mereka sudah punya ekonomi yang mapan tentu tidak jadi persoalan. Tetapi bagi masyarakat miskin dan masuk pada masyarakat yang kurang mampu sesuai data yang ada tetap diupayakan dan harus dialokasikan anggarannya,” jelas Amin.
Kedepan, pemerintah akan berupaya mendata lagi kepada masyarakat misikin yang belum masuk dalam kepesertaan dan menjadi tanggungan pemerintah, sehingga harus dicover untuk memudahkan mereka ketika sakit tidak masalah dalam pelayanan kesehatan. (Adv/RL/Read)