READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, dalam hal ini Wabup Suharsi Igrisa bersama Ketua DPRD Nasir Giasi, menandatangani nota kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Hal tersebut, berlangsung pada rapat paripurna ke-14, tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Pohuwato Tahun 2021-2026, bertempat di gedung DPRD, Selasa (10/08/2021).
Suharsi Igirisa mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia khusus (Pansus), yang membantu pemerintah dalam penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026.
“Kami menyadari, bahwa dalam penyusunan di tingkatan Pansus banyak dinamika yang muncul, tetapi alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja cepat, cerdas dan tepat dari pansus, yakni rumusan yang dituangkan dalam laporan yang telah diserahkan tadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya mengatakan beberapa catatan, saran dan masukan yang disampaikan oleh Pansus akan menjadi perhatian bagi Pemkab Pohuwato.
Selaku Pemkab Pohuwato, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bersama pemerintah juga Pansus, dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026.
“Alhamdulillah, RPJMD pada hari ini telah selesai dan sudah ditandatangani oleh Pemkab Pohuwato bersama dengan DPRD,” tuturnya.
Kemudian Suharsi Mengatakan, setelah ditanda tangani RPJMD tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi, agar RPJMD itu disempurnakan, sehingga menjadi acuan dalam mejalakan visi-misi pemerintahan.
Olehnya, dirinya meminta kepada pihak Baperlitbang untuk mengajukan Ranperda RPJMD tesebut kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam waktu sepekan semenjak ditandatangani.
“Kepada Baperlitbang, diminta segera menyampaikan peraturan daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Provinsi Gorontalo, untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari setelah ditetapkan hari ini,” imbuhnya.
Suharsi juga menambahkan, untuk Barlitbang bersama bagian hukum sekretaiat daerah Kabupaten Pohuwato, agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke pemerintah provinsi, guna mendapatkan jadwal evaluasi, dan segera melakukan penyempurnaan dari hasil evaluasi tersebut.
Terakhir dirinya meminta, kepada Baperlitbang untuk mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa melalui camat, guna sinkronisasi pelaksanan pembangunan.
“Kami mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, kita kawal, kita evaluasi, demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tandasnya.
(JK/Read)