Pemkab Pohuwato dan Pengadilan Agama Kerjasama dalam Persoalan Pernikahan

Persoalan Pernikahan

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, serta Forum Puspa Pohuwato dalam persoalan masalah pernikahan dan perceraian,
Senin (09/11).

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman ini, yang menurutnya merupakan sebuah inovasi dan terobosan dalam masalah pernikahan.

“Terima kasih, semoga ini memaksimalkan pelayanan kaitan dengan permasalahan kejelasan status pernikahan, kejelasan status perceraian,” ujar Bupati Syarif.

“Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Dukcapil, dan lintas departemen, tentu membutuhkan satu kerjasama dalam memberikan pelayanan yang baik untuk kepentingan kejelasan status, dan kepentingan masyarakat Pohuwato kita tercinta,” ucap Syarif.

Disisi lain, Kepala Pengadilan Agama Marisa, Himawan Tatura Wijaya, menerangkan jika kerjasama ini merupakan yang pertama kali di lakukan di Indonesia.

“Kami punya program terbaru yang kami sebut dengan Jaringan E-Court (Jeco) Pengadilan Agama Marisa. Dan ini merupakan gagasan kerjasama yang pertama di Indonesia,” ungkap Himawan.

(Adv/Dodi/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version