READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, memfasilitasi 20 pasangan siri untuk menjadi suami istri yang sah secara hukum negara.
Proses tesebut dilakukan, melalui progam isbat nikah yang di selenggarakan oleh Forum Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), DP3AP2KB, Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama Pohuwato, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pohuwato, Rabu (19/10/2022)
Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan, program isbat nikah merupakan kebijakan pemerintah dalam mendorong pasangan suami istri yang baru melaksanakan pernikahan secara siri agar menjadi sah dimata Negara.
“Ini sebagai dukungan pemerintah terhadap pasangan suami istri, yang sudah lama menikah namun belum resmi secara negara, sehingga Isbat nikah sangat bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah,”ungkapnya
Sehingganya, apresiasi diberikan Suharsi, kepada pihak-pihak terkait yang telah menginisiasi program isbat nikah itu sendiri.
Dikatakan Suharsi pula, pihaknya akan membersamai program isbat nikah tersebut, juga bersama-sama pihak terkait memperhatikan para peserta yang telah mengikuti program itu.
“Mudah-mudahan istbah nikah dapat mewujudkan sinergitas yang ada di Pohuwato, kedepan ini dapat memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Isbat terpadu,”tuturnya
Disamping itu, Koordinator Puspa Pohuwato, Sri Marlina Mursalin menjelaskan, program pelayanan sidang isbat nikah ini, mendapat dukungan Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato.
Sri juga menambahkan, program tersebut digagas berdasarkan temuan pihaknya dilapangan, dimana, masih ada pasangan suami istri yang belum sah secara hukum Negara.
“Program yang digagas puspa lahir saat kami menemukan salah satu Kecamatan masih banyak belum memiliki akta nikah,”imbunya
sidang Isbat itu juga beber Sri, dapat membantu memudahkan pasangan suami istri hasil perbikahan siri, untuk memiliki akta nikah secara resmi.
“Forum Puspa lahir untuk membantu pemerintah, dalam upaya memberikan kepastian legalitas kepemilikan akta nikah bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato,”tandasnya