READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (23/07).
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato secara virtual. Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras secara resmi membuka kegaitan yang diikuti Anggota BPD se-kabupatan Pohuwato itu.
Wabup mengatakan BPD secara kelembagaan adalah mitra pemerintah. Kemudian, memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di desa. Kemitran itu diakuinya perlu dibangun dengan baik.
“Sehingga keberadaan BPD ini sebagai bagian dari pemerintahan desa sangat penting dan itu sudah diatur dengan UU dan peraturan yang tekait dengan BPD itu sendiri,” ujarnya.
Wabup menerangkan tentang fungsi lain dari anggota BPD. Di mana secara struktur BPD merupakan representasi dari bentuk legislatif di tatanan desa.
BPD pun diminta agar mengetahui persis situasi dan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing dan dapat melaksanakan tugasnya baik.
“Bagaimana dengan tugas fungsi kelembagaan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga penting untuk diberikan pelatihan seperti ini,” jelasnya.
Wabup berharap partisipasi BPD dalam kebijakan pemdes bisa lebih maksimal, mengingat banyaknya persoalan yang ada di tingkatan desa wajib untuk diketahui para anggota BPD.
Tugas BPD, kata Wabup, antara lain menggali aspirasi masyarakat. Jika sudah tahu persis persoalanya, maka berikutnya ditindaklnajuti ke jenjang yang lebih tinggi.
“Selanjutnya itu dibawa dalam penyusunan berbagai kebijakan yang dibuat oleh Pemdes yang dirumuskan dalam bentuk peraturan desa,” tandasnya.
(Adv/Dodi/RL/Read)