READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menerima kembali menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasaraana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Hal itu, dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto bersama Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu, (30/11/2022)
Disampaikan Saipul, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kementrian PUPR yang telah memberikan hibab BMN menjadi aset Pemkab Pohuwato.
Dijelaskan Saipul juga, penandatangan BAST tersebut merupakan percepatan proses serah terima hibah, dan juga bentuk ketaattan administrasi terkait pengelolaan BMN di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial berupa bantuan prasarana, sarana dan utilitas.
“Dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang di bangun di daerah menjadi milik Pemkab Pohuwato yang kemudian itu menjadi tanggung jawab kami,”ungkapnya
Selanjutnya, Saipul mengetakan, dengan menerima kembali hibah dari Pemerintah Pusat itu, kedepan dirinya berharap akan ada lagi bangunan milik Negara yang dibangun di Kabupaten Pohuwato.
Ditambahkannya, dengan melihat kondisi masyarakat yang ada di daerah, Saipul berharap Pemerintah Pusat masih terus memberikan perhatian.
“Sebut saja berupa perumahan tentu sangat dibutuhkan di daerah ujung barat Provinsi Gorontalo ini, karena masih banyak masyarakat yang butuh bantuan rumah dari Pemerintah Pusat,”pungkasnya
Sebagai informasi, BMN yang diserahkan kepada Pemkb Pohuwato berupa PSU jalan yang ada di Perumahan Marisa Indah dan yang ada di Perumahan Griya Syariah Permai.