Pemkab Pohuwato Komitmen Ciptakan Lingkungan yang Ramah Bagi Perempuan Dan Anak

Read.id – Case Conference dan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor, dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di aula Kemenag Pohuwato dibuka Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi Plt. Kadis P3AP2KB, Rustam Meleng, Kadis Sosial, Ramon Abdjul, dan Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul, Rabu, (13/11/2024).

Disampaikan Suharsi, sesuai data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021, kekerasan yang terjadi pada anak sebanyak 11.952 kasus, dengan kekerasan seksual sebanyak 7.004 atau 58,7% dari total kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 8.478 kasus, di mana 15 persen atau 1.272 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilaporkan Dinas P3AP2KB Kabupaten Pohuwato, pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 43 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 31 kasus. Sedangkan sampai bulan Juli tahun 2024, kasus yang tercatat pada anak sebanyak 23 kasus dan perempuan 18 kasus.

Untuk itu, lewat Rakor tersebut, Suharsi mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-bersama menghentikan semua jenis kekerasan terutama yang terjadi di dalam keluarga, sekolah, di jalanan, yang melibatkan siswa dan masyarakat terutama kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

Dikatakan Suharsi, haru diketahui bahwa kekerasan tidak hanya berdampak pada dimensi saat ini, tetapi juga hari esok.

Dimana menurut Suharsi, Anak yang menjadi korban hari ini dapat mengalami dampaknya untuk sepanjang hidup dan menghancurkan masa depannya.

“Saya berharap pada kegiatan case conference dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan titik untuk menguatkan perdamaian, menghilangkan diskriminasi dan bekerja bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak. Stop kekerasan, lindungi perempuan dan anak, untuk masa depan yang lebih istimewa,”pungkasnya

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak oleh Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, OPD terkait, unsur Polri, dan Pemerintah Kecamatan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version