Pemkab Pohuwato Laksanakan Rapat Pembahasan Penertiban Aktivitas Tambang

Penertiban Tambang

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melaksanakan rapat penertiban aktivitas tambang di wilayah setempat, Senin (23/11/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Syarif mengatakan jika persoalan aktivitas penertiban tambang di Pohuwato harus bisa disinergikan bersama semua pihak terkait.

“Kami ingin sampaikan permohonan maaf dari pribadi saya atas pelaksanaan aktivitas tersebut, yang seakan-akan kami (Pemerintah) di Pohuwato tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Syarif.

Dirinya mengungkapkan sadar tidak bisa melangkah sendiri atas persoalan itu. Karena persoalan tambang tersebut adalah tanggun jawab bersama.

Syarif menerangkan jika dampak yang harus difikirkan bersama ialah upaya yang akan dilakukan pemerintah pasca penertiban tersebut.

“Beri waktu kami untuk mengkaji upaya pasca penertiban nanti, apalagi di pandemi Covid-19 saat ini. Khusus masyarakat penambang tentu kita akan fikirkan bagaimana kehidupan mereka setelah penertiban itu,” jelas Syarif.

Menurutnya, pendekatan sosial harus dilakukan agar setelah penertiban nanti, para penambang tidak akan melakukan aktivitas pertambangan lagi di wilayah konservasi maupun yang masuk di cagar alam.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato tersebut juga menyentil persoalan WPR yang sampai saat ini belum ada realisasi.

(Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version