READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, merubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).
Hal tersebut, disampaikan Bupati Saipul Mbuinga, dalam rapat harmonisasi naskah akademik Rencana Peraturan Daerah (Raperda), di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (50/08/2021).
Dalam sambutannya, Saipul Mbuinga mengatakan, PDAM Tirta Maleo sebelumnya didirikan berdasarkan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2006 tentang pendirian perusahaan daerah air minum Kabupaten Pohuwato.
Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017, dibuat perda nomor 2 tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang perusahaan umum daerah yang mengisyaratkan untuk mengubah perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.
“Oleh karena itu diperlukan penyusunan rancangan peraturan daerah, yang pada saat ini tahapannya sampai pada harmonisasi rencana peraturan daerah perusahaan umum daerah air minum,” tutur Bupati Pohuwato itu
Selanjutnya, Saipul Menjelaskan, pendirian perusahaan umum daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Di mana menyelenggarakan kemanfaatan umum, berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah, untuk memperoleh laba atau keuntungan.
“Saya berharap, kepada peserta dapat memberikan pendapat, masukan, saran dan atau persetujuan, sehingga materi raperda akan mendekati sempurna,” kata Saipul.
Terakhir, dirinya meminta kepada Kanwil Ditjen Pembendaharaan untuk dapat memeberikan bantuan, perihal tata pengelolaan administrasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Pemkab Pobuwato berharap kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dapat membantu dalam hal penggunaan aplikasi persediaan untuk peningkatan kualitas laporan barang terutama dalam penyusunan laporan barang persediaan (barang habis pakai),” tandasnya.
Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Saipul Mbuinga dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sugiyarto itu, dihadiri Assisten Perekonomian Rusmiyati Pakaya.
Hadir pula, Direktur PDAM Tirta Maleo Pohuwato, Haerudin Usman, Kadis PU Fikri Adam, Kadis Perkim Anwar Sadat, Kabag Hukum Muslimin Nento, Kabag Ekbang Sunu Hadi Suhandoko.
(JK/Read)