READ.ID – Insentif bagi para petugas gabungan yang terdiri dari Tenaga Medis, TNI, Polri, Satpol dan Dinas Perhubungan yang bertugas di Gugus Tugas Covid-19 Pohuwato saat PSBB II terhitung sejak tanggal 18 Mei sampai 31 Mei 2020 segera dibayarkan.
“Pada PSSB tahap I sudah dibayarkan, untuk PSBB tahap II akan dibayarkan pada 2 Juni 2020,” jelas Ramon Abdjul selaku Sekretaris Gugus Tugas Penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pohuwato.
Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato itu juga mengatakan bahwa insentif untuk petugas dari unsur Polri yang menggunakan hitungan tersendiri juga akan dibayarkan bersama-sama pada selasa besok.
“Untuk Polri tinggal menunggu daftar hadir, daftar penerimaan dari porsonil yang akan diserahkan ke BPBD. Jadi semuanya sudah terbayarkan dan akan dibayarkan sesuai dengan Sprint yang diserahkan,” tegas Ramon Abjul.
Demi menjaga transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran penanganan penyebaran Virus Covid-19 termasuk pembayaran insentif di Pohuwato, Ramon berencana akan menempel daftar pembayaran insentif di posko dan cek poin. (Adv/Dodi/RL/Read)