Pemkab Pohuwato Siapkan Pemutakhiran DTSEN, Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Untuk meningkatkan pemahaman petugas teknis terkait konsep, definisi, serta tata cara pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran DTSEN Tahun 2026.

Bimtek tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Cabang Pohuwato dan Kepala BPS Pohuwato. Pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN serta Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tentang penetapan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Bupati Pohuwato menegaskan, bahwa data merupakan fondasi utama pembangunan. Transformasi dari DTKS ke DTSEN menghadirkan sistem data yang lebih akurat, dinamis, dan terintegrasi, sebagai rujukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial secara objektif, transparan, dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, penerapan DTSEN yang membagi tingkat kesejahteraan dalam 10 desil berdampak pada penonaktifan sementara sejumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, khususnya pada desil 6 hingga 10 yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran data agar bantuan tetap tepat sasaran tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

“Sekitar 11.824 jiwa, termasuk 89 penderita penyakit kronis, telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Pemutakhiran akan dilakukan selama dua bulan dengan melibatkan pemerintah desa, BPS, Dinas Sosial, serta pendamping desa,”ungkapnya

Saipul juga memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato telah menyiapkan mekanisme pelayanan kesehatan selama masa transisi, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan meski proses pemutakhiran berlangsung.

Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan ketelitian dalam proses pendataan.

“Ini bukan sekadar pekerjaan administrasi, tetapi tugas kemanusiaan. Jangan ada manipulasi data. Pastikan yang berhak menerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan,”tuturnya

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pohuwato, Zulkifli Umar, menjelaskan bahwa DTSEN telah berjalan satu tahun sejak diberlakukan pada 19 Februari 2025.

Pemerintah daerah diberi kesempatan melakukan reaktivasi peserta nonaktif, khususnya bagi yang sedang menjalani pengobatan, serta pemutakhiran data bagi ribuan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dinonaktifkan.

“Pemutakhiran diberikan dalam dua periode. Jika tidak dilakukan, maka peserta nonaktif berpotensi dihapus dari kepesertaan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat,”katanya

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Pengelolaan Data,   Suslana Wuso melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan petugas dalam penggunaan aplikasi SISK-NG serta memastikan proses pemutakhiran sesuai standar.

“Bimtek diikuti para kepala dusun se-Kabupaten Pohuwato dan dilaksanakan selama tujuh hari dalam beberapa tahap pertemuan, dimulai dari Kecamatan Marisa dan Buntulia, kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya sesuai jadwal,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di