READ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato langsung menyikapi adanya penolakan warga terkait pembangunan tempat ibadah (Gereja Katolik) Desa Banuroja, Kecamatan Randangan.
Hal itu diwujudkan dengan menggelar rapat yang dipimpin Wakil Bupati Amin Haras di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (6/1/2021).
Wabup Amin Haras menjelaskan pertemuan yang masih bersifat internal ini masih mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak.
Kemudian masih akan dilakukan lagi pertemuan dengan menghadirkan warga yang akan membangun tempat ibadah.
“Ya, pada pertemuan ini kami masih menyerap informasi-informasi, kronolgis rencana pembangunan gereja yang mendapat penolakan dari Warga Dusun IV Desa Banuroja,” ucapnya.
Sehingganya, kata dia, pihaknya masih membicarakan bersama jajaran Pemda dan stake holder yang ada.
“Kemudian seperti apa kondisi yang ada di wilayah termasuk hal-hal yang terkait dengan keberadaan umat yang ada serta juga mendapatkan penjelasan dari kemenag bagaimana dengan regulasi terkait dengan pembangunan rumah ibadah,” jelas wabup.
Rapat juga turut dihadiri Plt Sekda, Iskandar Datau, Assisten Kesra, Hamka Nento, dan Kepala Kesbangpol Hikman Katohidar.
Turut hadir juga Plt. Kabag Kesra, Yusuf Potale, Kabag Hukum, Muslimin Nento, dan dihadiri unsur Kemenag, Fahri Djafar, unsur FKUB, Plt, Camat Randangan, Kades Banuroja, dan beberapa pihak terkait.
(Zul/Read)