READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netralitas dalam pesta dekmorasi pemilihan umum serentak pada Tahun 2024 mendatang.
Hal itu, disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pohuwato, Arman Mohammad, pada kegiatan Sosialiasi Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang belangsung di Sunrise Hotel & Homestay, Jum’at (02/12/2022)
Dijelaskan Arman, penegasan sikap netralitas ASN sesuasi dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, serta diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun juga tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan sangat berdampak pada realisasi program dan target-target di lingkup pemerintahan khususnya di tingkat Daerah, itu tidak akan tercapai dengan baik,”ungkapnya
Selanjutnya, Arman mengatakan, Pemerintahan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN yang telah ditandatangani oleh 5 Lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu.
Olehnya, Arman berharap menjelang pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang, seluruh ASN di Kabupaten Pohuwato dapat tetap fokus untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya, dan bersikap bijak serta profesional sebagaimana yang tertuang dalam aturan perundang-undangan.
“Saya mohon agar semua ASN dapat saling mengingatkan terkait hal ini, kita memang tidak dilarang untuk memilih pada perlehatan Pemilu, namun untuk membantu dan mengajak orang orang untuk berpihak kepada 1 paslon, Kita dilarang,”pungkasnya