READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Blitar menggelar diklat penyusunan Renstra.
Rencana Strategis (Renstra) merupakan hal yang sangat penting dan strategis karena merupakan turunan dari visi-misi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Diklat yang diselenggakaran mulai 23-27 November 2020 di Hall Hotel Grand Masion, Kota Blitar, yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Rudy Wijonarko diwakili asisten administrasi umum dan pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa.
Diklat juga diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD juga Kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Renstra mencakup arah umum dalam 5 tahun ke depan, sedangkan rencana kerja (Renja) tahunan secara ekplisit menegasakan bagaimana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan di capai,” ujar Djatmiko saat memberikan sambutan di hadapan peserta diklat.
Menurutnya, diklat penyusunan Renstra dan Renja sangatlah penting untuk diikuti, karena bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang penyusunan strategis dan telah ditetapkan pada instansi pemerintah daerah.
“Sehingga, bisa membangun dan berbagi pemikiran yang sifatnya interaktif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing peserta,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan menyusun dokumen perencanaan yang baik, berarti pihaknya sedang menyusun separuh dari kesuksesan.
“Saya percaya kehadiran dari narasumber dapat menumbuhkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman di bidang penyusunan perencanaan, khususnya yang berkaitan dengan Renstra sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Djatmiko berharap dengan digelarnya pelatihan ini, para aparatur Pemkot Blitar nantinya benar-benar mampu menyusun Renstra yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Blitar.
“Saya berharap bapak ibu dapat mengikuti diklat ini dengan sunguh-sunguh, sehingga dapat memahami subtansi penyusunan Renstra, dalam meraih keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” pungkas Djatmiko.
(Adv/Hms/Didik)