READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik setempat memiliki terobosan dengan melaunching program Layanan Panggilan Darurat Tunggal Call Center 112 dan Aplikasi Silpusitron.
Program tersebut diluncurkan Pjs Wali Kota Blitar, Dr Jumadi di Lantai II Kantor Dinas Komumikasi, Informasi dan Statistik Kota Blitar, Selasa (10/11/2020).
JUmadi menjelaskan, program ini dilaunching untuk meningkatkan kecepatan layanan informasi publik di Kota Blitar. Serta layanan call center 112 akan memudahkan koordinasi penanganan kegawatdaruratan dengan seluruh OPD, dan Instansi yang tergabung dan terintegrasi dalam satu system.
“Call center 112 merupakan jalan pintas atau shortcut untuk mendukung pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting dari masyarakat. Layanan darurat tunggal ini dibutuhkan sebagai komitmen bersama seluruh OPD dan Instansi untuk merespon setiap laporan yang masuk,” jelas Jumadi.
Program ini juga bisa dijadikan sebagai paramater untuk mengukur seberapa cepat layanan pemerintah terhadap informasi masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Ini juga bisa dijadikan sebagai instrument untuk mengukur seberapa cepat kita menindaklanjuti, serta memberi solusi demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dengan informasi yang benar, bisa dipertanggungjawabkan, dan bukan kabar hoaks,” kata Pjs Wali Kota.
Jumadi juga menekankan kepada semua OPD dan Instansi terkait untuk tetap konsisten mematuhi standar operasional prosedur sesuai Perwali kota Blitar No. 16 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pelayanan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi Silpusitron versi terbaru tahun 2020 ini, diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta dapat menunjang kinerja aparatur Pemkot Blitar yang lebih baik ke depannya. Informasi tentang perkembangan COVID-19 juga bisa diakses secara online,” tandasnya.
(adv/hms/didik)