Pemkot Gorontalo Akan Gelar Razia dan Sosialisasi Usai Temuan Botol Miras di Jalan Panjaitan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menggelar razia dan melakukan sosialisasi terkait peredaran minuman keras (miras) di kawasan Jalan Panjaitan.

Langkah ini diambil menyusul temuan botol miras yang ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan persepsi negatif terhadap program pemerintah dalam pemberantasan miras.

“Pasti akan ada razia di situ, dan kita akan sekalian lakukan sosialisasi soal aktivitas miras. Setiap program itu pasti ada pro kontra, itu biasa. Tapi kita akan tindak lanjuti,” tegas Adhan saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/08).

Menurutnya, temuan botol-botol miras tersebut diduga bukanlah aktivitas penjualan miras di kawasan tersebut, melainkan tindakan yang sengaja dilakukan pihak tertentu untuk menjatuhkan program Pemkot.

“Ini satu usaha untuk merusak. Tidak mungkin orang mau jual minuman di situ. Ini sengaja orang ciptakan supaya program ini rusak lagi,” ujarnya.

Adhan menduga botol-botol miras yang berserakan itu sengaja diletakkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar program pemberantasan miras tampak gagal di mata publik.

“Tidak mungkin orang yang jual minuman keras itu. Tidak mungkin. Tapi ini ada unsur kesengajaan. Orang sengaja bawa minuman keras di situ supaya tercemar lagi program ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari pro dan kontra, namun hal itu tidak akan menghentikan upaya Pemkot Gorontalo dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Setiap program itu ada pro kontra, soal biasa itu. Tapi kita tidak boleh berhenti. Apalagi ini menyangkut ketertiban umum,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di