READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo tengah merancang tata ruang kota Gorontalo, agar lebih ramah lingkungan, pada 20 Tahun kedepan.
Usulan rancangan itu, akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Gorontalo, tentang tata ruang kota 2021-2041.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, ada dua isu yang mendasari usulan penataan Tata Ruang kedepan.
Pertama, kata Wali Kota, yaitu menghindari daerah rawan bencana. Serta, yang kedua adalah penetapan Lahan Pangan Pertanian berkelanjutan.
“Mengingat, dengan bertambahnya populasi penduduk, juga akan mempengaruhi wajah kota mengenai terjadinya perluasan pembangunan”, jelas Walikota, pada kick off rapat lintas sektor bersama Kementerian ATR, Kamis (4/11/21).
Sehingga, menurut Wali Kota, perencanaan penataan kota ini, harus dipikirkan dari sekarang. Artinya, pembangunan infrastruktur harus relevan dgn RDTR yang dibuat saat ini.
“Jika tidak lakukan antisipasi dari sekarang, akan dikhawatirkan seperti Kota Palu. Yakni, ketika terjadi likuivaksi, banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana”, Sebut Wali Kota.
Bagi Marten Taha, bencana gempa bumi dengan resiko tinggi sangat berpotensi terjadi. Terlebih, dengan melihat peta patahan gempa berada disisi Gorontalo.
Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR Abdul Kamaruzuki prinsipnya mendukung usulan pemerintah Kota Gorontalo.
“Tentunya, dari segi perbatasan wilayah, dan garis pantai tidak masalah. Demikian juga dengan Ruang Terbuka Hijau yang sudah 36 persen terbangun”, tutur Abdul Kamarizuki.
Direncanakan rapat lintas sektor akan berlangsung sampai tanggal 6 November 2021. Selanjutnya, akan menghimpun masukan, dari berbagai lembaga dan kementerian.
Turut hadir dalam agenda itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, kepala BLH serta Kabag Hukum Kota Gorontalo.