READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan optimalisasi dalam penerimaan pembayaran pajak daerah.
Hal itu ditandai dengan adanya kerjasama, dalam bentuk penandatanganan kerjasama penyediaan layanan perbankan bersama PT. Bank Mandiri, untuk penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host, Rabu (16/2/2022).
Wali Kota Marten Taha menerangkan, bentuk kerjasama tersebut penting dilakukan, sebagai bentuk untuk mensukseskan pembangunan daerah. Salah satunya, melalui pendapatan pajak yang diterima melalui bank.
Bagi Wali Kota, hal ini dinilai sangat penting, karena tujuannya dalam rangka melaksanakan pembangunan. Alasannya, bagaimana bisa suatu daerah mampu menghimpun pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan.
Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota, juga demi kemandirian daerah pemerintah setempat yang di dorong oleh pemerintah pusat, agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Terlebih, Wali Kota menyebutkan, ada sekitar 300 milyar PAD Pemerintah Kota Gorontalo bersumber dari 11 jenis pajak dan 22 retribusi dan pendapatan lainnya.
“Nah, tentunya, salah satu upaya yang dilakukan pemkot, yakni dengan melakukan digitalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, baik itu pajak maupun retribusi”, tandasnya.
Dalam penandatanganan tersebut, juga dihadiri langsung Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekda Kota Gorontalo, serta jajaran pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero).
(Rinto/Read)