READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo menyambut idul fitri 1442 H.
Pembayaran THR ini berdasarkan PP No 63 tahun 2021, yang di tandatangani Presiden RI Joko Widodo tanggal 28 april 2021 lalu.
Walikota Gorontalo Marten Taha melalui pesan singkatnya, mengungkapkan jika pembayaran THR di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo telah dibayarkan pada selasa (4/5/2021). Atau sepuluh hari sebelum memasuki hari lebaran.
“THR pemkot untuk seluruh ASN cair hari ini, pukul 15.45.. caiiir,” tulis marten yang disambut kegembiraan ASN Kota Gorontalo.
Sementara itu, Kepala bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Frangki Dulialo mengatakan, THR yang diterima ASN bervariasi sesuai dengan jabatan, golongan dan masa kerja.
Pencairan THR ini pun di sambut ucap syukur oleh ASN dilingkungan Pemkot sendiri. Dikarenakan, pembayaran THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, terbayarkan tepat waktu.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur ada limpahan rezeki menjelang lebaran,” bebernya.
Adapun Jumlah THR yang diterima ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan keluarga.
Pembayaran THR sendiri merupakan kebijakan nasional yang dibayarkan setiap tahun bagi ASN.
“Harapannya, THR ini dapat merangsang perputaran ekonomi ditengah meredupnya ekonomi akibat hantaman Covid-19,” tandasnya. (Rinto)