Pemkot Gorontalo Bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

READ.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Gorontalo bersama BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama yang dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan OPD terkait, pada selasa (29/04) di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menekankan pentingnya peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, khususnya menyangkut waktu tunggu pasien dan komitmen para dokter. Ia menyampaikan bahwa pelayanan di RS Aloe Saboe masih perlu evaluasi menyeluruh.

“Saya sudah ingatkan rumah sakit Aloe Saboe kemarin. Dokter-dokter yang punya SK di rumah sakit ini harusnya memprioritaskan tempat tugas utamanya. Kalau SK-nya di Aloe Saboe, maka praktik utamanya di sana dulu, baru ke tempat lain,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menyoroti kasus keterlambatan layanan hingga tiga jam dan meminta agar semua masukan dari masyarakat dibukukan dan diserahkan ke pihak rumah sakit sebagai bahan pembinaan dan peningkatan pelayanan.

“Masukan-masukan tadi harus dibukukan dan jadi dasar kami memperkuat pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di puskesmas,” imbuhnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Jamal Ardiansyah, dalam paparannya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan validasi data peserta secara berkala bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil. Namun, keterlambatan pelaporan dari tingkat kelurahan masih menjadi hambatan utama.

Ia juga menyinggung praktik dokter ASN dari luar kota yang justru membuka praktik di Kota Gorontalo, yang berpotensi menyebabkan overload layanan.

“Kami temukan dokter ASN yang tugasnya di kabupaten, malah praktik di kota. Bahkan ada yang merujuk pasien ke dirinya sendiri di fasilitas lain. Ini jadi perhatian khusus kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Mohammad Kasim melaporkan bahwa pihaknya terus melakukan validasi peserta BPJS di tingkat kelurahan. Namun, kendala utama terletak pada pelaporan kematian yang belum tersampaikan ke Dukcapil.

“Kalau peserta yang meninggal belum tercatat secara resmi karena tidak ada akta kematian, maka mereka masih terdata aktif. Ini jadi hambatan dalam verifikasi,” ungkapnya.

Kabag Keuangan Kota Gorontalo juga mengangkat isu teknis pembayaran iuran BPJS yang terkendala regulasi pelunasan tunggakan dan keterbatasan anggaran daerah.

“Kalau ada tunggakan satu bulan saja, tidak bisa langsung dibayar. Harus menunggu dua bulan. Ini jadi kendala, apalagi kondisi keuangan kita sangat terbatas,” tutur Kepala Bagian Keuangan.

Menutup pertemuan, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan meminta agar peran pemerintah provinsi dioptimalkan dalam memediasi dan menindaklanjuti persoalan-persoalan teknis yang muncul.

“Hal-hal sekecil ini bisa berdampak pada keberlangsungan perda. Ini harus dimediasi oleh provinsi. Nanti akan saya bicarakan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi,” tutup Wali Kota.

Baca berita kami lainnya di