Pemkot Gorontalo Dukung Monitoring Centre Prevention Cegah Korupsi

READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Mendukung Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi.

Diketahui, saat ini pemerintah pusat telah melibatkan tiga lembaga dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di Indonesia.

Tiga lembaga negara tersebut yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan KPK-RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pencegahan Korupsi di Indonesia, kini tidak lagi menjadi tugas koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi, yang tadinya hanya menjadi kewenangan KPK RI.

Hal ini, dinyatakan melalui launching pengelolaan bersama MCP Pencegahan Korupsi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, berlangsung secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Launching tersebut, juga turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Ismail Madjid menyatakan, ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pencegahan korupsi, yang dinilai melalui laporan MCP secara berkala.

“Nah, dari pemaparan pada kegiatan Rakorwasnas itu, menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi laporan MCP masih rendah. Sehingga perlu adanya pengawasan secara kolektif,” ungkap Ismail.

Ismail menerangkan, untuk pencapaian MCP dinilai berdasarkan delapan area intervensi, yang meliputi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .

Selanjutnya, kata Ismail, selain delapan area intervensi, pencapaian MCP juga dinilai dari pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) .

“Kemudian, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) , Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan terakhir yakni tata kelola Dana Desa (DD),” jelas Ismail.

Dirinya menambahkan, dari delapan area ini, tidak hanya dalam bentuk laporan. Tetapi, harus menyajikan dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan.

“Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,” sambung Ismail.

Menurut Ismail, untuk pelaksanaan MCP di Kota Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal. Bahkan, pada tahun 2019 Kota Gorontalo sendiri, sempat menduduki posisi terbaik nasional dengan nilai rata-rata 90.

“Demikian pula di tahun 2020, masih pada kategori tinggi yaitu memperoleh nilai 84,” ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menyatakan, untuk tahun ini pemerintah Kota Gorontalo, masih memiliki target yang sama pada tahun sebelumnya. Terutama, dalam menggenjot MCP.

“Nah, saat ini pemkot rutin mengelar pertemuan dengan melibatkan OPD yang menangani area intervensi,” tutur Ismail.

Meski begitu, Ismail mengakui masih ada beberapa area yang perlu dilengkapi untuk dokumen pendukung.

“Tentunya, hal ini akan menjadi perhatian kami, guna menggenjot pencapaian MCP di tahun 2021 ini,” pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version