READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo untuk kesembilan kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Hal ini terungkap, saat Wali Kota Marten Taha menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (17/5/2023).
“Atas nama pemerintah Kota Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah menyerahkan LHP LKPD tahun 2022. Alhamdulillah, dari LHP yang diserahkan, kami kembali meraih opini WTP”, ungkap Marten Taha.
Dikatakan Wali Kota, raihan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022 merupakan WTP yang kesembilan kali yang diraih Marten sejak memimpin Kota Gorontalo mulai dari tahun 2014 hingga 2022.
Marten mengakui tidak mengklaim bahwa prestasi yang diraih atas kinerjanya sendiri. Menurutnya, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, baik itu DPRD Kota Gorontalo yang senantiasa melakukan pengawasan, ASN di Pemerintah Kota Gorontalo yang melakukan pengelolaan keuangan dengan profesional dan transparan, dan pihak terkait lainnya.
Marten Taha sendiri menilai, bahwa kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat.
Selain itu, juga wujud dari komitmen eksekutif dan legislatif, ditandai dengan penetapan anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, yang dampaknya sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, bagi Marten, komitmen ini pun dijajaran eksekutif ditandai dengan penempatan SDM pengelola keuangan yang sesuai dengan kompetensinya. Seperti penempatan PPK, bendahara penerima dan pengeluaran, dan petugas pengelola keuangan yang berbasis pendidikan akuntansi atau setidaknya berlatar belakang pendidikan keuangan.
“Yang disertai dengan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan”, tutur Wali Kota.