Pemkot Gorontalo Laksanakan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester II

Desiminasi Audit Kasus Stunting

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan upaya strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang disusun juga dengan rencana aksi nasional, melalui pendekatan keluarga beresiko Stunting.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ismail Madjid, saat membuka kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting, Semester II tingkat Kota Gorontalo, Rabu (8/11/2023).

Ismail Madjid menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan audit kasus stunting ini, berdasarkan peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana RI Nomor 13 tahun 2021, tentang petunjuk teknis, penggunaan dana bantuan operasional Keluarga Berencana Tahun 2022.

Dikatakan Sekda Kota Gorontalo, bahwa dalam melaksanakan audit Stunting tersebut meliputi, identifikasi kasus, merumuskan masalah atas masalah, serta evaluasi hasil tindaklanjut.

Sementara itu, untuk tujuannya sendiri, adalah mencari penyebab terjadinya kasus Stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus Stunting.

“Olehnya, saya mengajak semua peserta untuk menyimak kasus, yang akan ditampilkan nanti, sehingga percepatan penurunan Stunting sebesar 14 % bisa terwujud”, ungkap Sekda.

Ismail Madjid menambahkan, jika pencegahan Stunting bukanlah hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah, melainkan bersama semua pihak. Untuk itu, harus dipastikan jika setiap ibu hamil, mendapatkan akses terhadap perawatan kesehatan, dan gizi yang cukup.

“Sehingga, pemerintah memiliki peran yang penting dalam menciptakan kebijakan dan program yang mendukung pencegahan Stunting”, tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version