Pemkot Gorontalo Lakukan Kunjungan Kerja di KPK RI

READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Kunjungan kerja tersebut, dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pencegahan korupsi Tahun 2021, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (10/2/2021).

“Hari ini, kami diberikan kesempatan untuk hadir bersama, dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Pencegahan Korupsi Kota Gorontalo Tahun 2021,” ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Kunjungan tersebut kata Marten, juga dirangkaikan dengan Penyerahan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dari Eksekutif, Legislatif dan BUMD Kota Gorontalo Tahun Lapor 2020.

Di hadapan KPK RI, Wali Kota Gorontalo, menegaskan bahwa pihaknya masih tetap fokus pada Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Hanya saja, seperti daerah lain di tanah air, Pemerintah Kota Gorontalo masih terkendala pada ketersediaan struktur tim Pendidik PAK tersebut.

“Penyelenggaraan kegiatan pendidikan anti korupsi Kota Gorontalo telah berjalan baik sejak tahun 2018, dengan dasar regulasi yaitu Perwako nomor 37 tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi,” bebernya.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pokja di Provinsi Jateng dan Kota Semarang, yang juga belum memiliki tim PAK. Semua ini dilakukan agar Pendidikan Anti Korupsi tersebut bisa maksimal diterapkan di daerah Ibu Kota Provinsi Gorontalo ini.

“Pelaksanaan kegiatannya sama halnya dengan Kota Gorontalo masih melekat pada program kegiatan Korsupgah. Sehingga pada intinya kiranya, kami memohon petunjuk lebih lanjut atas kendala itu,” tandas Wali Kota Gorontalo itu.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version