banner 468x60

Pemkot Gorontalo Mudahkan Perizinan Berusaha Bagi Investor

Pemkot Gorontalo

READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan perhatian serius untuk kemudahan perizinan berusaha didaerah.

Bentuk perhatian ini, diantaranya dengan memberikan fasilitasi pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap kinerja penanaman modal dan pemberian perizinan.

Diwawancarai, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan rasa syukur atas perhatian BPK di bidang penanaman modal dan pemberian perizinan.

Menurut Wali Kota, kedua bidang tersebut erat kaitannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran.

“Untuk itu, kedua bidang ini diuji oleh BPK, apakah Pemerintah Kota Gorontalo sudah melakukan upaya mendorong perekonomian didaerah”, ungkap Wali Kota, usai menerima LHP, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Selasa (21/12/2021).

Diantaranya, kata Wali Kota, dengan memberikan kemudahan bagi calon – calon investor yang akan berivestasi.

“Alhamdulillah, Kepala Perwakilan BPK mengatakan Pemkot Gorontalo sudah melakukan itu dan sudah ada buktinya”, jelas Marten Taha.

Meski begitu, Wali Kota menegaskan bahwa ada beberapa rekomendasi untuk mendapat perbaikan dan penyempurnaan.

Misalnya, Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk lebih intens melakukan koordinasi dengan dan komunikasi dengan pemerintah pusat, kata Wali Kota.

“Tentunya, ada kewenangan pemerintah pusat yang belum dapat dijalankan di daerah. Sehingga, akan mempengaruhi melambatnya investasi”, Tutur Wali Kota.

Selanjutnya, terkait masalah SDM, Marten Taha mengakui adanya keterbatasan. Terutama SDM yang mempunyai kualifikasi terutama penanaman modal dan perizinan.

Namun, hal ini telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Gorontalo dengan mengikutkan ASN menangani bidang tersebut pada pelatihan, pendidikan, dan bimtek.

Pihaknya, kata Marten Taha, juga telah melahirkan berbagai inovasi, salah satunya membuat aplikasi peta kawasan memudahkan investor untuk berinvestasi.

“Para investor tidak perlu harus ke kantor DPMPTSP, karena sudah bisa dilihat lewat peta Rencana Detail Tata Ruang kota,” Ucapnya.

Peta RDTR ini, jelas Wali Kota, akan menjadi navigator bagi para calon investor.

“Contohnya, bagi yang ingin membuka bengkel mobil, perumahan, cukup melihat aplikasi, para pemohon akan diarahkan ke wilayah yang diijinkan untuk membangun”, jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Gorontalo Hartati Abdullah menuturkan, hasil LHP BPK terkait penanaman modal dan perizinan, bersifat administrasi dan perbaikan sistem.

Karena, bagi Hartati Abdullah, hal ini tidak ada yang berkaitan dengan kerugian negara.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60