READ.ID – Wali Kota mengambil langkah tegas terhadap peredaran miras dengan melakukan pemusnahan ribuan botol yang digelar pada Kamis pagi (17/04) di Lapangan Padebuolo.
“Minuman keras ini bagi saya adalah masalah prinsip. Sejak sebelum saya dilantik, ini sudah menjadi perhatian utama. Karena miras adalah sumber dari segala sumber masalah kriminal di Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota saat diwawancara usai kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pak Adhan menjelaskan lebih dari dua ribu botol miras yang berhasil disita dari berbagai lokasi di Kota Gorontalo dimusnahkan. Tak hanya disita dari toko dan tempat hiburan, beberapa ditemukan di lokasi yang tidak lazim, termasuk di area pemakaman.
“Ada yang menyembunyikan miras di bawah batu nisan. Ini menunjukkan betapa liciknya upaya mengelabui petugas,” ungkapnya.
Wali Kota menegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin usaha milik pelaku usaha yang terbukti menjual miras, termasuk jika pelakunya merupakan tokoh masyarakat. Bahkan, ia menyatakan akan membawa sejumlah pelanggar ke meja hijau sebagai efek jera.
“Saya tidak main-main. Tahun ini saya akan ambil contoh dua atau tiga orang untuk dikirim sampai ke pengadilan, seperti yang saya lakukan lima tahun lalu,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada periode sebelumnya, tiga pelaku telah diproses hukum dan satu di antaranya dijatuhi hukuman penjara.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, Wali Kota juga akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran miras.
“Kalau saya tahu ada pegawai yang minum, langsung saya pecat. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Dalam upaya pemberantasan miras secara menyeluruh, Wali Kota berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kota, TNI, dan Polri.
“Saya tetap berharap dukungan dari TNI dan Polres. Kita harus bersama-sama meratakan miras dari Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah tegas ini, Wali Kota Gorontalo berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman sosial akibat peredaran minuman keras.