READ.ID – Berdasarkan penetapan darurat wabah virus Corona yang belum berakhir, Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan kebijakan memperpanjang kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah dan untuk siswa belajar dirumah hingga 14 hari kedepan, Senin (6/4).
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB RI dan Mendagri RI, tentang batasan aktifitas masyarakat yang melibatkan banyak orang, dan proses belajar mengajar di sekolah dan aktifitas kerja di kantor.
“Mulai hari ini (Senin) kebijakan tersebut akan diberlakukan, edaran waktu kerja ASN dari rumah, dan siswa belajar dirumah akan diperpanjang hingga tanggal 21 April mendatang atau 14 hari kedepan,”ujar Marten.
Terkait dengan kebijakan yang sudah di ambil pemerintah pusat, hal itu bukan keputusan main-main melainkan sudah melaui pengkajian dan pertimbangan yang matang, sehingga wajib untuk dilaksanakan secara bersama untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona di Indonesia.
Selain itu kata Marten, sudah berbagai upaya pun turut dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya melakukan operasi kepatuhan membubarkan adanya perkumpulan orang banyak, melakukan penyemprotan disinifektan di seluruh tempat umum dan rumah ibadah, membagi-bagikan masker. Termasuk membagikan sembako kepada masyarakat, guna terjadinya dampak Covid 19 yang melemahkan perekonomian masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo juga, memberikan subsidi menggratiskan tarif PDAM kepada 1000 MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berharap, masyarakat dapat mematuhi berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut,” tandas Walikota Gorontalo. (Jef/RL/Read)