Pemkot Gorontalo Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Wali Kota Gorontalo Marten Taha secara virtual di Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (14/12/2020).

Perihal penghargaan tersebut, Marten mengatakan, pihaknya dalam memberikan pelayanan publik seyogyanya harus memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Nilai-nilai hak asasi manusia, adalah nilai-nilai dasar yang harus kita patuhi dan taati dalam pemberian pelayanan tehadap masyarakat,” kata Marten.

Menurutnya, apa pun yang dilakukan pemerintah, entah itu program peningkatan kesejahteraan, maupun peningkatan ekonomi, jika dilakukan dengan melanggar HAM, maka itu tidak punya arti apa-apa terhadap perbaikan hidup manusia.

“Olehnya, Pemerintah Kota Gorontalo, memberikan pelayanan dengan berbasis pada nilai-nilai dasar kemanusiaan juga hak-hak yang dianut dalam ‘<span;>human right’,” jelas Marten.

Marten juga mengutarakan rasa terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM, yang telah memberikan perhatian juga penghargaan kepada Pemkot Gorontalo dalam melayani masyakat yang berpijak pada hak-hak yang sufatnya humanis.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version