banner 468x60

Pemkot Gorontalo Raih Penghargaan Peringkat III Nasional BKN Award 2021

BKN Award 2021

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo sukses meraih penghargaan peringkat ke-III nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) Award Tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan atas pencapaian dalam komitmen pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat nasional Tipe B.

Sebelumnya, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BKN Republik Indonesia Bima Haria Wibisana, kepada Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, pada Forum Komunikasi Kepegawaian se-Provinsi Gorontalo di Gedung Grand Place Kota Gorontalo, Rabu (8/12/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo (BKPP) Ben Idrus menjelaskan, adapun indikator yang menjadi standar penilaian BKN Award tahun 2021, diantaranya harus memili kepatuhan terhadap Norma, Prosedur, Standar dan Kriteria (NPSK) tekait dengan manajemen ASN.

Dikatakannya, untuk indikator penilaian lainnya yakni, instansi harus memiliki komitmen dalam menjatuhkan hukuman disiplin atau memberlakukan pemberhentian bagi PNS yang melakukan kejahatan dalam jabatan.

“Alhamdulillah, semua hal itu sudah dilaksanakan oleh Pemkot Gorontalo, dengan data-data yang ada dan dinilai oleh BKN RI, inilah yang berhasil meraih penghargaan diposisi terbaik”, ujarnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Ryan Kono, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada BKN RI, atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

Menurutnya, sebagai Wakil Wali Kota, tentu fungsi pengawasan menjadi tugas beliau dalam rangka terlaksananya roda pemerintahan berbasis profesional mewujudkan visi Kota Gorontalo Kota Smart. Tentunya, kata Wakil Wali Kota, penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam rangka peningkatan ASN ke depan

“Atas nama pemerintah Kota Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BKN RI, yang memberikan kesempatan kepada Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat Ke-3 Nasional, pada penghargaan BKN Award ini”, imbuhnya. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60