Pemkot Gorontalo Sosialisasikan Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi

Manajeman Keselamatan Konstruksi

READ.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid menyampaikan, bahwa tujuan dari sosialisasi dari sosialisasi sistem manajemen keselamatan konstruksi, diantaranya untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan, guna mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Gorontalo, saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskan Sekda Kota Gorontalo, jika penyelenggaraan jasa konstruksi mengamanahkan untuk mewujudkan ketertiban penyelenggara yang menjamin kesetaraan kedudukan, antara pengguna jasa dan penyedia jasa, dalam menjalankan hak dan kewajiban.

“Serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan”, ungkap Ismail Madjid.

Menurutnya, dalam meningkatkan kompotensi tenaga pengelola kegiatan pekerjaan konstruksi, khususnya pelakanaan penerapan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021, tentang pedoman sistem manajeman keselamatan konstruksi.

Aturan ini, kata Ismail, merupakan pengganti Permen PU no 21/PTR/M/2019, tentang pedoman pelaksanaan SMKK. Yang didalamnya, banyak tertuang hal-hal yang pada peraturan sebelumnya belum secara detail dan rinci.

Lebih lanjtu, Sekda mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 untuk mengatur keselamatan konstruksi yang meliputi standar keamanan, kesehatan, dan berkelanjutan.

“Termasuk penjamin mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi, serta pengelolaan lingkungan dan lalu lintas”, terang Sekda.

Ismail Madjid pun menegaskan, jika setiap pengguna jasa dan penyedia dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan sistem manajeman keselamatan konstruksi (SMKK).

“Tentunya, penerapan SMKK ini berdasarkan tugas, tanggungjawab dan wewenang”, sebut Sekda.

Terakhir, Sekda pun berharap agar para peserta dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, guna mendukung standar keamanan dan keselamatan pekerja.

“Semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan serius, serta mengambil manfaat dan pengetahuan untuk diimplementasikan”, pungkasnya. (

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version