READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menargetkan pada Agustus 2021, akan memulai program kegiatan, yang dibiayai menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hal ini terungkap, dalam Rapat Efektivitas Pemanfaatan Program Dana PEN di Kota Gorontalo, secara virtual, Kamis (22/7/2021).
Kepala Bapppeda Meydi N. Silangen mengungkapkan, adanya keterlambatan pemanfaatan dana pinjaman daerah tersebut, disebabkan antara lain adanya penyesuaian item kegiatan yang mengalami perubahan.
Dirinya menerangkan, perubahan itu sendiri, terkait rencana untuk melaksanakan pembangunan kota baru. Pihak PT. SMI yang memberikan waktu estimasi waktu penyerapan anggaran dana PEN yang akan membiayai proyek tersebut dengan cukup sempit.
Pihak yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI, kata Meydi, sebagai pengelola hanya memberikan waktu sampai tahun 2022. Padahal, untuk pembangunan kota baru sendiri butuh waktu kurang lebih tiga tahun.
“Kita tidak mampu melakukan efektivitas pelaksanaan kota baru sampai tahun 2022. Sebab, kota baru ini berkaitan dengan pengadaan tanah,” jelas Meydi usai mendampingi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada rapat evaluasi efektivitas anggaran PEN.
Ditambahkannya, setelah pihaknya melakukan review melibatkan Kantor Pertanahan, maka penyelesaiannya bisa sampai tahun 2024. Sementara waktu yang diberikan, maksimal penyerapan anggarannya harus tuntas pada tahun 2022.
“Tentunya, secara otomatis tidak mungkin dilaksanakan,” terangnya.
Meydi menjawab, nantinya dana PEN akan diarahkan untuk membiayai enam program yang tak kalah pentingnya. Enam program itu, sambung dia, yakni melakukan peningkatan Jalan Lupoyo Cs, perbaikan saluran seluruh kecamatan dalam kota dalam rangka penanganan genangan air dan banjir.
Kemudian, perbaikan PJU yang lampunya akan digantikan ke LED termasuk sarana prasarana lainnya. Termasuk, usulan penambahan jumlah Damkar, armada kebersiahan akan ditambah, dan yang terakhir penambahan Alkes di RSAS untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.
Selanjutnya, dari usulan enam program itu, telah disetujui oleh DJPK dan PT. SMI.
“Bersyukur, usulan ini disetujui DJPK dan SMI. Sehingga, arahan dari Wali Kota Gorontalo dalam rangka efektivitas, akan kita tindak lanjut dengan OPD terkait,” bebernya.
Sebelum, kata Meydi, untuk mencairkan dana itu, pihaknya akan melakukan review dengan Inspektorat. Termasuk membahas isi dalam perjanjian, karena adanya perubahan kegiatan. Itu yang pertama. Kedua adalah persiapan dokumen review.
“Nah, kami berupaya sebelum 4 Agustus sudah selesai. Jika sudah selesai kita akan langsung kirim dokumen hasil reviewnya,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, pada rapat evaluasi yang dilangsungkan secara virtual itu, DJPK dan PT. SMI juga melakukan evaluasi dana efektif yang sudah ditransferkan ke RKUD sebesar Rp38 miliar.
Terkait hal itu, pihaknya menegaskan bahwa sampai dengan hari ini belum ada penarikan.
“Kenapa belum ada penarikan? Karena kita menargetkan minggu ke tiga Agustus semuanya sudah jalan,” jawabnya.
Terakhir, ujar Meydi, sudah ada beberapa kontrak yang selesai dan dalam persiapan SPP. Yang belum selesai tinggal pengadaan Alkes di RS Otanaha.
“Kemarin, sudah dilakukan peninjauan oleh Inspektorat terhadap beberapa kegiatan usulan terkait dengan Alkes, namun setelah dilakukan pendalaman, tim medik mengusulkan ada beberapa Alkes yang harus diganti.
“Untuk itu, secara otomatis dipending lelangnya. Tapi tidak lama lagi akan kembali dilelang karena lewat e-Cataloq, jenis kegiatannya tetap sama, hanya Alkes yang beda,” tutupnya.
(Rinto/Read)