READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang menerima LHP tersebut, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 secara fungsional dan independen,” ujar Sekda Ismail.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan masih terdapat kekurangan dalam hal pelayanan kepada tim pemeriksa.
Namun demikian, ia menilai hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam LHP memberikan gambaran jelas atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan ini tentu memberikan gambaran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Gorontalo ke depan,” katanya.
Masih kata Sekda Ismail, seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan dijadikan bahan masukan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam belanja daerah.
“Semua masukan dan rekomendasi ini merupakan bahan koreksi dan pembelajaran bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Dirinya memastikan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Sekda Ismail.











