KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyelenggaraan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Kegitan yang dibuka Sekda Sofyan Mokoginta ini berlangsung di Kantor Diskominfo, Rabu (1/11/2023).
Kegitan itu diikuti para pimpinan OPD dan Kemenkominfo melalui zoom meeting.
Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengatakan bahwa FGD ini adalah langkah berikutnya dalam kesiapan Pemkot untuk menerapkan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
“Banyak tahap telah dilalui, termasuk permohonan pemanfaatan nomor tunggal panggilan darurat dan verifikasi administrasi serta lapangan,” ucap Sekda
Menurut Sekda, akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilakukan di bidang masing-masing perangkat daerah.
“Nantinya akan bimtek yang tujuannya adalah agar implementasi layanan ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat dengan cepat beradaptasi dan menerima layanan panggilan darurat ini,” jelas sekda.
Dia juga menambahkan bahwa angka 112 sangat mudah diingat oleh masyarakat dan telah berhasil diterapkan di beberapa daerah lain.
“Pemerintah berharap bahwa akan semakin memudahkan pelayanan kedaruratan pada masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan terkait kesiapan personel dan sarana prasarana penunjang mulai disiapkan.
“Insya Allah kami siap dalam hal penerapan layanan ini. Yang kami harapkan adalah bagaimana memberikan pertolongan dan penanganan segera kepada masyarakat secara tepat dan optimal dalam mengatasi masyarakat yang mengalami kondisi darurat,” katanya.
Layanan panggilan darurat ini merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
”Ini untuk meningkatkan sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan profesional di Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Khususnya pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat di Kota Kotamobagu dan bertujuan tersedianya layanan fasilitas darurat, mempermudah akses masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam kondisi kegawatdaruratan,” kata Fahri. (*)