Pemkot Kotamobagu Batasi Hiburan HUT ke-81 RI Usai Tragedi Upai

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pemerintah Kota Kotamobagu tetap menggelar rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, namun membatasi kegiatan hiburan dan keramaian sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban tragedi di Kelurahan Upai.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah, Selasa (11/8/2026). Rapat membahas kesiapan seluruh agenda peringatan, mulai upacara pengibaran dan penurunan bendera hingga rangkaian kegiatan resmi pemerintah daerah.

Weny mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan berlangsung tertib, aman, dan tetap khidmat. “Rapat koordinasi bersama Forkopimda ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan mengukur secara detail kesiapan masing-masing instansi,” ujar Weny.

Namun, suasana perayaan tahun ini akan berbeda setelah insiden di Kelurahan Upai pada 9 Agustus 2026 yang mengakibatkan korban jiwa dan puluhan warga mengalami luka-luka. Pemerintah daerah, kata Weny, tetap memprioritaskan pendampingan terhadap keluarga korban serta mengawal warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk tahun ini secara tegas kita batasi kegiatan keramaian yang biasanya rutin digelar menjelang 17 Agustus,” tegas Weny. Menurutnya, pembatasan kegiatan hiburan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan semangat kemerdekaan, melainkan sebagai bentuk tenggang rasa dan empati terhadap keluarga korban serta masyarakat yang masih dalam suasana berduka. “Agenda pokok kemerdekaan tetap berjalan, namun kegiatan hiburan keramaian kita kurangi agar kita semua tetap menjaga tenggang rasa dan empati,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60