KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu kembali mengukuhkan komitmen terhadap tata kelola perizinan yang berkelanjutan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Senator Resort, Senin (25/11/2024), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta menekankan bahwa penerapan pengawasan berbasis risiko ini sesuai dengan visi pengembangan wilayah Kotamobagu.
“Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034, setiap kecamatan di Kotamobagu memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem investasi dan usaha di daerah,” katanya.
Dijelaskannya, Kotamobagu Barat berfungsi sebagai pusat perdagangan, jasa, perkantoran pemerintah, pendidikan tinggi, dan transportasi darat
Sementara Kotamobagu Utara didorong sebagai pusat pariwisata, perdagangan, serta pertanian dan perkebunan.
Lebih lanjut, Kotamobagu Barat fokus pada pengembangan perkantoran pemerintah, industri, dan perbengkelan.
Sedangkan, Kotamobagu Selatan merupakan sentra utama pertanian padi sawah dan perdagangan.
“Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu mencapai 5,40 persen, didorong oleh kontribusi pelaku usaha lokal dari berbagai sektor, terutama UMKM yang terus berinvestasi dalam perkembangan ekonomi daerah,” jelasnya.
Sekda juga menyebutkan bahwa investasi yang masuk melalui Dinas PMPTSP dari tahun 2014 hingga Oktober 2024 mencapai Rp 8,7 triliun, mencerminkan perkembangan yang selaras dengan visi Kotamobagu sebagai kota jasa yang aman, asri, dan sejahtera. (*)