Pemkot Kotamobagu Gandeng Tangsel Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu untuk membangun pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah yang lebih terintegrasi, akurat, dan berbasis teknologi digital. Sistem SISGITA diarahkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, termasuk pemetaan data spasial serta pemutakhiran informasi wajib pajak guna mendukung pengelolaan data yang lebih efektif.

Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, menjelaskan penerapan SISGITA merupakan bagian dari penguatan digitalisasi pemerintahan melalui integrasi berbagai data yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih terstruktur sehingga mendukung perencanaan, pengawasan, serta pengambilan kebijakan secara lebih tepat.

Gubernur Banten, Andra Soni, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya integrasi data berbasis elektronik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap replikasi dan pemanfaatan SISGITA dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah di Kota Kotamobagu, terutama dalam meningkatkan kualitas, akurasi, dan keterpaduan data. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perangkat daerah dari kedua pemerintah kota yang membidangi komunikasi dan informatika, pengelolaan keuangan daerah, serta pendapatan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sekitar 60 pimpinan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan data geospasial untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pengambilan kebijakan yang semakin berbasis data.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60