READ.ID — Pemerintah Kota Kotamobagu mengkaji dua rencana pembangunan, yakni Toko Berkat Jaya dan fasilitas olahraga lapangan padel, untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku. Pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta bersama Forum Tata Ruang di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).
Rencana pembangunan Toko Berkat Jaya diajukan Djap Su Cen dan berlokasi di Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Sementara pembangunan lapangan padel di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, diajukan Reymond Sanny Wijaya.
Sofyan menegaskan Pemkot Kotamobagu terbuka terhadap investasi dan pembangunan, namun setiap rencana harus memenuhi ketentuan tata ruang, perizinan, AMDAL, Andalalin serta regulasi lainnya. Investor juga diminta memastikan pembangunan dilakukan di atas lahan yang tidak bermasalah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saat ini Pemkot Kotamobagu masih menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang RTRW, sembari menunggu proses revisi yang sedang berjalan,” ungkap Sofyan. Ia menjelaskan revisi RTRW telah memasuki pembahasan lintas sektor bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN.
Pemkot Kotamobagu kini masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sebelum proses revisi RTRW dilanjutkan ke tahap legislasi bersama DPRD Kotamobagu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap pembangunan dan investasi di daerah berjalan tertib, sesuai tata ruang dan mendukung kepentingan masyarakat.



